GOSULUT.ID – Kurangnya blanko untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi maupun kabupaten kota menjadi perhatian serius Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, hal ini menjadi salah satu kendala dalam perekaman data pemilih menghadapi pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung bulan.
Masalah saat ini yang dihadapi adalah Dinas terkait mengeluhkan tidak ada anggaran untuk menjemput blanko yang saat ini telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Persoalannya blanko itu tidak bisa dikirim begitu saja, harus dipacking dan dijemput oleh dinas di kementerian langsung, namun dari dinas mengeluhkan telah kehabisan anggaran termasuk di Provinsi,” ujar Anggota Komisi 1, Irwan Mamesah, Sabtu (10/06/2023).
Legislator PKS asal Bone Bolango ini berharap kepada dinas bersangkutan untuk menseriusi hal ini agar perekaman dan pemutakhiran data pemilih yang saat ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diseluruh wilayah provinsi Gorontalo bisa berjalan lancar tanpa menemui hambatan.
“Kami berharap teman di Dukcapil bisa berupaya serius dan mencari solusi agar personilnya bisa berangkat untuk menjemput blanko tersebut,” tandasnya.