GOSULUT.ID – Wali Kota Marten Taha memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang berani menambah hari libur pasca hari besar keagamaan.
“Saya menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur pada saat hari kerja mulai aktif,” ucap Marten Taha, Sabtu (13/04/2024).
Tak sekedar peringatan, Pemkot Gorontalo pun rupanya telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang menambah libur.
“Kalau ada ASN yang tidak mengikuti apel kerja di hari pertama kerja, akan diberikan sanksi tegas yakni pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya.
“Di Peraturan Wali Kota Nomor 8 tahun 2023 sudah sangat jelas, jika ada pegawai yang tidak disiplin, maka sanksinya dilakukan pengurangan TPP,” sambung Marten Taha.
Dengan demikian, ia berharap kepada seluruh pimpinan lembaga baik dinas, badan, bagian, camat sampai dengan lurah, melakukan pengambilan daftar hadir semua pegawai dihari pertama kerja.
“Tujuan pengambilan daftar hadir ini sangat penting, yakni mengevaluasi sudah sejauh mana disiplin pegawai baik ASN dan tenaga honorer, mengemban status sebagai aparatur daerah,” harapnya. (Aldy/Gosulut)