"Waduh" PJU di Wonosari - Paguyaman Bakal Dicabut, Ada Apa?

"Waduh" PJU di Wonosari - Paguyaman Bakal Dicabut, Ada Apa?

GOSULUT.ID – Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan menggunakan dana APBD 2020 dan dilanjutkan pekerjaannya di tahun 2021 bernilai Rp 7.886.723.029 melalui Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo oleh perusahaan PT. Panrita Utama Sejahtera diduga hingga saat ini tidak dibayarkan.

"Pihak DLHK sudah sungguh keterlaluan, hari ini dibuktikan dengan sisa pembayaran hasil pekerjaan dari pembangunan PJU yang dikerjakan pada Januari 2021 hingga akhir 2022 kini tidak dibayarkan," kata Irwan Mooduto selaku pihak yang diberi kuasa oleh PT. Panrita Utama Sejahtera, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan terkait langkahnya untuk mencabut PJU tersebut adalah karena tidak menemukan titik terang (solusi).

"Saya sudah beberapa kali menemui Kadis DLHK Boalemo untuk mempertanyakan proses pembayaran program PJU tersebut. Tetapi, sangat di sayangkan pihak mereka saling melempar tanggung jawab," jelasnya.

Untuk itu, Irwan berharap kepada Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo agar mengevaluasi kembali kinerja Kadis DLHK. Karena menurutnya Kadis tersebut tidak pantas menjabat sebagai Kadis.

"Kepada pak Bupati, saya harap evaluasi kinerja Kadis DLHK, karena menurut saya ia belum layak menduduki jabatan tersebut. Apabila sampai tanggal 22 Desember belum ada titik terang pada persoalan tersebut, maka saya akan mencabut pembangunan PJU yang sudah setahun lebih terpasang dan dinikmati masyarakat Wonosari - Paguyaman," harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis DLHK Boalemo Ismet Nono saat dihubungi via seluler dan Whatsapp tidak merespon atau memberikan klarifikasi sejak 20 Desember 2022.***