TPK Hotel Bintang di Bulan November Sebesar 60,78 Persen
GOSULUT.ID - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 31,45 persen atau mengalami peningkatan 7,26 poin dibandingkan TPK pada Bulan Oktober 2020 yang tercatat 24,19 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Ir. Herum Fajarwati, MM, mengatakan, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 60,78 persen.
"Mengalami peningkatan 19,66 poin dibandingkan Bulan Oktober 2020,," Ungkapnya , Senin (4/1/20201) .
Sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan November 2020 yang sebesar 13,06 persen mengalami penurunan 1,43poin jika dibandingkan Bulan Oktober2020.
Lanjut Herum , rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo.
Selama November 2020adalah 1,75 hari atau naik 0,03 poin jika dibandingkan dengan Bulan Oktober2020 yang tercatat 1,72 hari," pungkasnya. (*****)
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)