TJ - DG Diduga Abaikan Prokes, Untung Helingo : Kami Hargai Teguran Itu

TJ - DG Diduga Abaikan Prokes, Untung Helingo : Kami Hargai Teguran Itu

LIputan : Alwin Ibrahim

GOSULUT.ID - Saat gelar kampanye tatap muka terbatas di 6 titik di Kecamatan Limboto belum lama ini, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Tonny Junus dan Daryatno Gobel terima surat teguran dari Pengawas Kecamatan.

Dimana diduga pasangan calon nomor urut 1 Tonny-Daryatno saat melakukan kampanye tatap muka terbatas telah melanggar ketentuan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Saat ditemui, Ketua Panwascam Kecamatan Limboto Hardiman Tolinggi S.IP menyampaikan kronologis pengawasan pada saat kampanye tatap muka yang digelar Paslon nomor urut 1.

" Pada hari selasa tanggal 17 november tahun 2020 pantia pengawas pemilihan Kecamatan Limboto melaksanakan pengawasan terkait kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan berdasarkan hasil pengawasan langsung yang kami laksnakan didapati paslon tersebut telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020," ujarnya, Rabu (18/11/2020).

" Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau WaliKota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," sambungnya.

Karena pelanggaran itu kata Hardiman, pihaknya mengeluarkan surat peringatan langsung kepada Paslon Tonny-Daryatno melalui ketua tim Kampanye. Dan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu diatur larangan dan kewajiban paslon saat melakukan kampanye, misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang.

" Selain melanggar ketentuan protokol kesehatan, juga mengikut sertakan anak-anak, dan balita pada pelaksanaan kampanye, di Kelurahan Hunggaluwa, surat peringatan tertulis itu di keluarkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 Tahun 2020," katanya.

"Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan partai politik dan gabungan partai politik pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang mengikut sertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui dan lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang di lakukan mmelalui tatap muka secara langsung," ucap Hardiman.

Sementara itu, LO (Petugas Penghubung) Paslon Tonny-Daryatno saat diwawancarai terkait surat teguran itu, pihaknya menghargai teguran yang telah dikeluarkan oleh Panwascam. Sebab, menurutnya panwascam hanya melaksanakan tugas sebagai pengawasan.

” Ini akan menjadi acuan bagi kami disaat akan melakukan kampanye dan akan lebih taat lagi terhadap protokol kesehatan. Dan sebelum kampanye itu, kami menyampaikan bahwa untuk tetap jaga jarak, kemudian untuk anak-anak kami arahkan untuk keluar dari tempat kampanye," tutur Untung Helingo.

Terakhir, Untung Helingo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengedar undangan pada 50 peserta kampanye seperti apa yang diperintahkan regulasi hanya saja masyarakat yang lainya merasa terpanggil karena hadirnya paslon Tonny-Daryatno pada saat kampanye.

" Tetapi karena masyarakat begitu antusias dengan kedatangan paslon Tonny-Daryatno sehingga mereka tanpa diundang, mereka sudah datang dilokasi kampanye tanpa kami arahkan juga, dan sejak kampanye awal hingga saat ini sudah ada 228 titik yang kami datangi dengan tetap taat pada protokol kesehatan," ungkap Untung Helingo.***

Editor : Mnola