Terkait Kursi Wabup Ketua DPRD Sahmid Hemu Angkat Bicara
GoSulut.Id – Limboto - Mengenai desas dusus pengisian kursi Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo yang se-olah olah, bahwa proses pergantian akan segera di gelar, sebab sudah ada surat masuk dari salah satu partai politik.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sahmid Hemu angkat bicara waktu bertemu www.gosulut.id mengatakan, sebetul-nya kami di DPRD akan segera memproses, bila sudah sesuai mekanisme yang ada. Sampai saat ini kami di DPRD menunggu surat resmi dari Bupati Nelson Pomalingo, agar proses bisa berjalan sesuai harapan rakyat di daerah ini.
”Maka Bupati Nelson Pomalingo harus mengajukan dua nama berdasarkan kesepakatan oleh kedua partai politik pengusung, guna di pilih oleh wakil rakyat di DPRD Kabupaten Gorontalo”Tegas Sahmid Hemu.
Jika hanya surat dari partai politik yang masuk di DPRD Kabupaten Gorontalo, kami belum bisa memproses. Apalagi surat masuk hanya dari salah satu partai, sedang-kan Partai Demokrat tidak ada.
”Tapi jika hanya surat dari partai yang masuk di DPRD, hal itu internal partai saja, kami tak bisa menindak lanjuti” Ujar Sahmid Hemu.
Perlu di ketahui oleh semua pihak dan berdasarkan perintah undang undang, partai politik pengusung hanya bisa mengajukan dua nama yang telah di setujui oleh partai pengusung.
"Jika dua nama sudah di layangkan oleh Bupati Nelson Pomalingo ke DPRD hari ini, maka besok proses tahapan pemilihan pegisian kursi wabup di gelar" Jelas Sahmid Hemu.
Kami di DPRD Kabupaten Gorontalo yang bukan partai pengusung tidak akan melakukan intervensi, sebab kami tahu diri. (Mnt-kolonglangit)
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)