Tak Butuh Waktu Lama, Pemkab Boalemo Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Desa Bendungan dan Desa Kaaruyan

Tak Butuh Waktu Lama, Pemkab Boalemo Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Desa Bendungan dan Desa Kaaruyan

GOSULUT.ID BOALEMO- Tak Ingin Persoalan Tapal Batas Desa Bendungan dan Desa Kaaruyan Berlarut - larut, Pemkab Boalemo Akhirnya mampu menyelesaikan mediasi antara kedua Desa tersebut dengan dengan cara  Musyawarah dan mufakat.

Sekretaris Daerah Husain Etango Pimpin rapat pembahasan Tapal Batas wilayah Desa Kaaruyan dengan Desa Bendungan. Bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, kamis (13/2/).

Rapat tersebut dihadiri Wakapolres Boalemo Pietmon Tamalawe, Perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Kabag Tapem Nurdin Djaini, Camat Mananggu Hidayat Lamsu, Kepala Desa Bendungan Ulul Adzmi Kadji, Kepala Desa Kaaruyan Ronal Rampi serta Tokoh masyarakat Desa Bendungan dan Desa Kaaruyan.

Sekretaris Daerah Husain Etango mengatakan bahwa pertemuan ini adalah kegiatan musyawarah tentang  penyelesaian tapal batas wilayah Desa Kaaruyan dan Desa Bendungan Kecamtan Mananggu.

"Pertemuan ini merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah. Karena merupakan kepentingan masyarakat, dimana rapat ini juga akan membahas tentang tapal batas Desa Bendungan dan Desa Kaaruyan" kata Sekda Husain Etango.

Tak hanya itu, Menurut Husain terdapat ada salah satu Dusun yang masuk pada wilayah desa Kaaruyan dan penduduknya Suku Gorontalo.

"Maka sesuai dengan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Desa kaaruyan dan desa bendungan akan menyerahkan  dusun tersebut ke Desa Kramat" tutur Husain Etango

Husain Menambahkan, Pertemuan itu telah memperoleh hasil terbaik dari semua pihak yang hadir dan  telah menerima hasil rapat dengan cara  musyawarah dan mufakat

"Karena sudah di setujui oleh kedua belah pihak, maka secepatnya pemerintah daerah turun langsung kelapangan dengan penentuan tapal batas yang sudah di sepakati bersama" tutupnya.

Laporan : Humas

Editor    : Mukrin Laete