Silahturahmi PRESSu're Dengan Sekda Gorut Ridwan Yasin

Silahturahmi PRESSu're Dengan Sekda Gorut Ridwan Yasin

GOSULUT.ID - GORUT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ketika menerima silaturahim pemilik media yang tergabung di Komunitas PRESSu're pukul 11.15 di ruang kerja-nya, Rabu (17/12/2019).

Silahturahmi yang penuh dengan rasa kekeluargaan. Karena memang, seorang mantan Karo Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, selalu terbuka dengan siapa saja, serta menganggap PERS sebagai bagian dari pemerintah, sehingga diskusi-nya sangat menarik.

Ridwan Yasin mengatakan, peran Media  Online saat ini merupakan kebutuhan, bahkan menjadi satu mata rantai yang tak bisa dipisahkan dengan perkembangan program pembangunan pemerintah.

"Pandangan saya, wartawan dengan pemerintah itu seperti satu mata rantai dua sisi yang tak boleh kami lepas. Sebab bicara soal media, berarti bicara informasi. Nah, seluruh penyelenggaraan pemerintahan butuh informasi yang akurat ke masyarakat," kata Sekda Ridwan Yasin.

Untuk itu, Menurut Panglima ASN ini, setiap pemberitaan pasti dilandaskan oleh tujuan baik. Terutama bagi kepentingan masyarakat.

"Apakah yang baik dipublish ataukah tidak, itu harus sesuai data dan fakta. Jadi di samping mempublish karya atau perkembangan yang dilakukan pemerintah, bapak-bapak wartawan juga berhak mengontrol pemerintah, jika memang yang dilakukan pemerintah itu telah terbukti menyimpang," Sambung-nya.

Ridwan Yasin menambahkan, pada prinsip-nya senang dengan PERS. Karena yang selalu mengabarkan soal perkembangan pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah wartawan. Bahkan dalam memberikan kontrol membangun bagi kami (pemda), semua peran peran para Jurnalis.

"Saya selaku Pemerintah Gorut, tidak akan memandang sebelah mata untuk semua Media Online yang ada di Provinsi Gorontalo. Tapi dalam berita kontrol harus berimbang dan jangan menyerang pribadi,"Tambahnya.

Sekda Gorut, Ridwan Yasin menyatakan, soal legalitas media, baik Dewan Pers ataupun Dewan Pers Indonesia, sebagai pemerintah akan mengayomi semua dan berdiri di tengah dan berpijak di Undang Undang PERS No 40 Tahun 1999. 

"Setiap lembaga itu kan dilahirkan dengan instrumen-nya masing masing. Saya hanya melihat landasan hukum, berpijaknya lembaga itu apa, tergantung delegasinya," ucap Ridwan Yasin.

Dan kalian semua yang hadir saat ini, merupakan anak anak muda yang kreatif sedang merintis dan membesarkan usaha media. Mari semua-nya selalu bergandeng tangan untuk kemajuan daerah. 

"Saya berpesan pada kalian anak anak muda sebagai generasi penerus kedepan di Provinsi Gorontalo.Sajikan berita sesuai kaidah jurnalis dan berpijak di Undang Undang PERS No 40 Tahun 1999 dan harus berbadan hukum PT, "tegas Sekda Gorut, Ridwan Yasin di ruang kerjan-nya.***

Editor : Mnunu Tangguda