"Laporan Wanita Bercadar", Yosep : Siapa Bilang Keputusan Kemendagri Keluar Dalam Waktu Dekat?
GOSULUT.ID – Staf Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Yosep Ismail (YI) dan Alpian Biga (AB) mengunjungi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dalam rangka mengcrosscheck kebenaran dari laporan yang diadukan oleh oknum wanita bercadar (Ifana Abdulrahman) di Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami, pihak Kemendagri akan mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku pasal 80 dan 81 UU 23 tahun 2014," kata YI usai mengunjungi Kemendagri RI, Selasa (05/09/2023).
Lebih lanjut, Yosep menjelaskan, bahwa terkait hasil atau keputusan laporan yang diadukan Ifana Abdulrahman ke Kemendagri keluar dalam waktu dekat, tidaklah benar.
"Siapa yang bilang keputusan Kemendagri keluar dalam waktu dekat. Jadi, perlu ditegaskan kembali, bahwa tidak benar Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan putusan terhadap persoalan Bupati Gorontalo," jelasnya.
"Akan tetapi pihak Kemendagri masih meneliti legal standing dari pelapor, apakah orang berkompeten atau tidak, karena sampai dengan saat ini pelapor belum menyerahkan bukti sebagaimana dasar laporan mereka," sambungnya.
Dalam kesempatan itu juga, Yosep menemukan sebuah fakta, dimana dalam laporan tersebut ada oknum yang mengaku sebagai pengurus lembaga adat, padahal diketahui dia bukanlah pengurus lembaga adat.
"Oleh karena itu, kami menyimpulkan berdasarkan hasil konsultasi, sesuatu yang berkaitan dengan kepala daerah dapat diproses apabila perbuatan dari kepala daerah tersebut telah mendapat keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," beber Yosep.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo untuk tidak terpengaruh dengan isu - isu murahan yang beredar saat ini," tambahnya.***
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)