Sebuah Excavator Diduga Lakukan Pengambilan Material di Sungai Malango, untuk Proyek Pemerintah?

Sebuah Excavator Diduga Lakukan Pengambilan Material di Sungai Malango, untuk Proyek Pemerintah?

Sebuah Excavator yang diduga melakukan pengambilan material di Sungai Malango

​​​GOSULUT.ID – Sebuah alat berat jenis excavator diduga melakukan pengambilan material berupa pasir dan batu di Sungai Malango, Desa Bohusami, Kecamatan Wanggarasi, Jum'at (07/07/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima GOSULUT.ID, excavator tersebut diduga milik PT. Vertikal Tiara Manunggal yang saat ini sedang melaksanakan proyek pekerjaan jalan senilai kurang lebih Rp 31 Milyar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Bohusami Djaip Adampe mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memberikan ijin terkait kegiatan pengambilan material di sungai.

“Tidak pak, mereka hanya datang buat kontrak dengan pemilik lahan untuk penampungan material.” ungkap Kades Bohusami.

Lebih lanjut, Djaip menuturkan, bahwa pemilik excavator mengku sudah mengantongi izin.

“Mereka mengakui sudah mengantongi izin, karena kemarin sempat dihentikan oleh Polsek Lemito akibat persoalan izin yang belum lengkap. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi saja pihak perusahaan," tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak GOSULUT.ID terus berupaya menghubungi pihak terkait.***