Ranperda APBD 2023 Disetujui, Penjagub Hamka: Terima Kasih Para Wakil Rakyat
GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda yang disetujui melalui rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022).
Persetujuan tersebut ditandai dengan keputusan dan penandatanganan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer dengan Ketua DPRD Paris RA Jusuf.
Penjagub Hamka Hendra Noer mengatakan, bahwa Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
"Dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp 445 miliar. Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,306 triliun. Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2022," ujar Penjagub Gorontalo.
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan, bahwa APBD tahun anggaran 2023 ini aspek kebijakannya tetap mengacuh pada nota kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023.
“Maka fokus pembangunan diarahkan percepatan penghapusan kemiskinan daerah, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan mendorong dunia usaha dan hal hal yang merujuk pada pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” jelasnya.
“Terimakasih saya kepada bapak ibu ketua dan seluruh anggota DPRD. Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan tim anggar Pemprov Gorontalo, saya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam dinamika pembahasan rancangan APBD tahun 2023 terdapat ucapan dan tindakan serta hal – hal lain yang kurang berkenan dihati pak ketua dan teman teman sekalian,” tambahnya.***
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)