"Pilkada Telah Selesai", Aldy Abura : Bagaimana Dugaan Kasus Bansos Bone Bolango

"Pilkada Telah Selesai", Aldy Abura : Bagaimana Dugaan Kasus Bansos Bone Bolango

GORONTALO (GS) - Dalam press release-nya Koordinator BEM Se- Sulawesi Aldy Ibura menyampaikan Provinsi Gorontalo terkenal dengan julukan "Serambi Madinah". Yang terbagi 5 kabupaten dan 1 Kota, Luas wilayah Provinsi ini 12.435,00 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.166.142 jiwa (2018), Jumlah Pengangguran di Gorontalo Sentuh 25.410 Orang.

Bahkan dalam tata Kelola pemerintahan di bumi serambi madina (Gorontalo), banyak pejabat pemerintah terjebak dengan masalah yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan, baik dari tindakan korupsi, seperti Alkes, perjalanan dinas serta pelanggaran lainnya. 

Menurut Aldy Ibura dalam press release yang di kirim ke redaksi WhatsApp GOSULUT.ID mengatakan, begitu perihatin dengan kondisi sekarang yang ada di provinsi Gorontalo, terkhusus pada system pemerintahan yang ada di dalam, seharusnya pemerintah bekerja totalitas untuk kesejahteraan Rakyat, justru malah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Apalagi, terlihat lambatnya Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango yang Menjerat Bupati Hamim Pou yang sudah dinyatakan tersangka Oleh Aparat Penegak Hukum, serta ketidak hadiran Gubernur Rusli Habibie sebagai saksi perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR)," katanya.

Aldy Ibura menambahkan, setelah di konfirmasi kepada salah satu Pejabat yang berada di kejaksaan Tinggi bahwa kasus yang menjerat pejabat ini masih dalam penyelidikan atau pengumpulan bukti. Mengenai kasus Bansos Bone Bolango menunggu Pilkada Selesai, karena jangan sampai pihak kejaksaan malah menggangu stabilitas pilkada pada saat itu (penjelasan Pejabat kejati).

"Nah, sekarang pilkada sudah selesai, Langkah selanjutnya dari kejaksaan seperti apa? Kemudian terkait dengan ketidak hadiran  Gubernur yang dipanggil dua kali sebagai saksi Perkara, kami sudah diklarifikasi oleh Kepala Biro Hukum, bahwa Gubernur Gorontalo sedang ada tugas yang sudah teragendakan sebelumnya baik didalam maupun diluar daerah (KAMI MENGHORMATI PROSES HUKUM)," tambahnya.

Lebih lanjut Aldy Ibura mengungkapkan, seharusnya pada kondisi seperti ini kejaksaan harus melakukan Langkah-langka cerdas, serta bersikap tegas dalam penangan penegakan Hukum yang sementara berproses di Provinsi Gorontalo. Sehingga stigma bahwa Hukum tebangpilih, Tajam Kebawah, tumpul keatas yang menyebabkan menurunynya integritas dari Aparat Penegak Hukum itu tidak terjadi.

"Maka, sebagai agen Of Kontrol, Saya berjanji akan mengawal segala bentuk kasus yang ada di daerah. Supaya daerah Gorontalo sejahtera, aman, tentram unggul dan maju, jauh dari Tindakan yang merugikan negara, khusunya daerah Gorontalo tercinta," ungkap Aldy Ibura.***