Perjalanan Dinas Harus Sesuai Aturan Bukan Atas Kemauan

Perjalanan Dinas Harus Sesuai Aturan Bukan Atas Kemauan

GOSULUT.ID -PEMPROV - Perjalanan Dinas harus sesuai aturan bukan atas dasar kemauan tapi dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan, dan laporan yang disusun harus akuntabel.

Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba dalam arahannya pada pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD), Kamis (30/1/2020).

"Pejalanan dinas itu bukan karena maunya kita jalan atau apa, bukan. Tetapi, perjalanan dinas itu untuk melaksanakan manajemen pemerintahan," jelasnya.

Ia menyampaikan pergerakan seorang staf harus diketahui, perlu orang lain tau, jadi harus di informasikan. Kenapa ini di perlukan? supaya tau bahwa perjalanan dinas sesuai aturan dan sesuai perintah

Seorang staf yang keluar melaksanakan perjalanan dinas, namun tak diketahui orang lain yang berada seruangan atau satu kantornya

"Akhirnya disangkakan negatif karena tidak mengetahui keberadaan staf tersebut," kata Darda

Menyangkut sitem perjalanan dinas, Darda menyebutkan bahwa ini berarti ada yang harus terus ditata. Contohnya petugas pembuat telaah. Kenapa telaah? Karena telaah untuk membuktikan perjalanan dinas yang dilakukan dan menghindari dari fitnah.

Mengenai telaah sistemnya tentu saja harus disetujui oleh pimpinan yang berjenjang dari kepala dinas atau kepala biro, asisten, sekda, hingga wakil gubernur dan gubernur.

“Harus ada rangakaiannya dan telaah (yang telah disetujui) adalah hal utama setelah undangan dari kegiatan yang nanti akan di ikuti. Setelah kita pulang dari perjadis, hasilnya harus membuat laporan perjadis yang tentu saja harus akuntabel juga. Perlu ada bukti fotonya, kemudian laporan itu harus disusun sendiri. Jangan kita yang pergi, orang lain yang merangkai laporan apalagi orang itu juga yang tanda tangan, Itu salah,” jelasnya.

Kepada peserta pelatihan diharapkan betul-betul mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan sungguh sungguh.

“Pelajari baik baik yang ada disini, tanya apa kira kira sangsinya kalau kita tidak memasukkan (telaah) di sistem, terlambat memasukkan dan tepat memasukkan, atau telaah belum disetujui tetapi sudah melakukan perjadis, disini ada pakarnya, jadi silahkan bertanya,” urai Darda.

Pelatihan aplikasi SIM-PD dilaksanakan selama dua hari  diikuti sebanyak 130 orang yang terdiri dari petugas administrator dan operator OPD lingkup Pemprov Gorontalo.

Pemateri dari  Tim Pengembang Aplikasi SIM-PD PT Nusaraya Jakarta, Joni Farizal dan  Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Roham.****


Editor: Harso Utiarahman