Pengguna Wabup Seorang Bupati Prof. Nelson Pomalingo

Pengguna Wabup Seorang Bupati Prof. Nelson Pomalingo

Limboto – gosulut.id - Sejak Wakil Bupati Fadli Hasan, tinggalkan kursi kekuasaannya berdasarkan Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo. Roda pemerintahan berjalan secara normal, tanpa ada hambatan, sesuai harapan semua pihak. Anehnya para pemangku kepentingan, ribut tentang pengisian kursi kosong tersebut.

”Jika bicara dalam etika ber-politik, guna rasa  kebersamaan, sesama partai, kursi itu menjadi hak Partai Pengusung” ungkap Irfan Angge seorang politisi PDI Perjuangan dikenal sangat kritis oleh masyarakat.

Sangat mengherankan sekali, orang yang sering meributkan, tentang pengisian kursi wabup ini, dari luar internal partai pengusung PPP dan Demokrat.

”Lebih parah lagi, bukan orang partai dan tak memiliki hak dalam mengusulkan calon, mereka sudah grasak grusuk untuk kepentingan kursi wakil bupati ini, sebetulnya ada apa gerangan”Ucap Irfan.

”Sebenarnya, langkah di ambil bupati, sudah tepat, apalagi sekarang kita, memasuki Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, dibutuh-kan rasa persatuan, demi stabilitas keamanan di daerah” Ujar Irfan.

Bahkan, tidak ada sangsi yang mengatur, jika kursi wakil bupati tak diisi, seorang Bupati Kabupaten Gorontalo, mendapat hukuman atau denda, kemudian tak boleh mencalonkan diri lagi atau duduk dalam Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur dan Mentri, baru semuanya ribut.

”Dalam asumsi pribadi Saya, Prof. Nelson Pomalingo, orang yang sangat komitmen dan konsisten dalam hal pasangan, karena pasangan Nelson Pomalingo - Fadli Hasan "NAFAS" dipilih selama 5 tahun, semua harus menghormati suasana bhatin seorang guru besar”Jelas Irfan Angge di redaksi www.gosulut.id. (Mnt-kolonglangit)