Lahan Lokasi Pembangunan Islamic Center Belum Dibayarkan, Komisi I Akan Panggil Dinas PUPR

Lahan Lokasi Pembangunan Islamic Center Belum Dibayarkan, Komisi I Akan Panggil Dinas PUPR

GOSULUT.ID - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo didatangi sejumlah warga Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Senin (24/1/2022).

Kedatangan ini untuk mengeluhkan kepada Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut terkait pembayaran terhadap warga yang lahannya menjadi lokasi pembagunan Islamic Center, yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2021 lalu, namun hingga sekarang belum diterima.

Anggota Komisi I  Fikram Salilama menyampaikan, akibat dari janji tanah yang akan dibayarkan warga justru menghadapi persoalan baru.

"Ada yang sudah menggadaikan sertifikatnya di Bank dengan harapan akan dilunasi setelah menerima pembayaran , akibatnya mereka harus menebus, meminjam dan menjual aset guna menebus sertifikatnya," Ungkapnya.

Menurutnya, hal ini harus dibicarakan lagi dengan dinas PUPR dan pemprov gorontalo untuk mendapatkan kiat-kiat atau solusi terhadap tindak lanjut ganti rugi lahan, pasalnya pada tahun 2022, pembebasan ganti rugi atas lahan tersebut tidak dianggarkan.

"Minggu depan kita agendakan rapat bersama pihak terkait, kita akan panggil dinas PUPR untuk bicarakan lagi, insyallah bisa pada perubahan anggaran," Tandasnya.