Komisi 2 Mediasi Nasabah dan PT SMS Finance
GOSULUT.ID - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat prosedur administrasi terhadap salah satu perusahaan finance, Komisi II menggelar Rapat Kerja dengan mengundang pihak pengadu atau salah satu debitur dengan pimpinan PT. SMS Finance, Selasa (26/01/2021).
Ketua Komisi II Espin Tulie menyampaikan, pada intinya rapat tersebut untuk memediasi dan mencari solusi antara kedua belah pihak yang bermasalah.
"Debitur ini dari pembayaran pokoknya sudah selesai, namun ada administrasi lainnya yang harus diselesaikan yang oleh finance sendiri telah diberi kelonggaran dengan hanya membayar sebesar 75 persen dari total pinjaman atau kredit," terangnya.
Menurut Espin seharusnya persoalan dapat diselesaikan secara internal antara kedua belah pihak agar pelunasan atau penyelesaian kredit bisa selesai dengan baik tanpa ada masalah.
"Ini sebaiknya secara internal diselesaikan supaya kedua belah pihak nyaman tanpa ada masalah berkelanjutan," imbuhnya.
Ia menambahkan, masalah ini menjadi catatan bagi komisi II, dimana dalam tahun ini aduan atau komplain masyarakat terhadap finance sangat banyak.
"Terutama terkait penagihan yang melibatkan pihak ketiga yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme ketika melakukan penagihan," ungkap aleg PDI-P.
Adanya masalah ini menjadi masukan bagi komisi II untuk menyurat ke lembaga-lembaga keuangan khususnya finance agar tidak melakukan penagihan dengan cara kekerasan kepada nasabah.
Editor: Harso Utiarahman
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)