Kades Taufik Husa : Penerima BLT Pilohayanga, Melalui Seleksi Dari Rakyat Setempat

 Kades Taufik Husa : Penerima BLT Pilohayanga, Melalui Seleksi Dari Rakyat Setempat

GOSULUT.ID - Jajaran Pemerintah Desa Pilohayanga Kecamatan Talaga Kabupaten Gorontalo sebelum menyalurkan bantuan sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada warganya yang terdampak wabah virus corona benar-benar melakukan seleksi dan validasi data.

Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan adalah orang yang benar-benar berhak menerima.

Saat di konfirmasi, Kepala Desa (Kades) Pilohayanga Taufik Husa menyampaikan, setelah pihaknya mengumumkan nama-nama penerima bantuan, dan membuka sesi sanggahan atau kritikan dari warganya.

" Berdasarkan hasil pembahasan dengan BPD ada 49 orang yang layak menerima, namun ini belum final, karena kami buka sesi sanggahan atau kritikan atas penetapan calon penerima BLT tersebut," ujarnya, Jum'at, (08/05/2020)

Adapun sasaran bantuan kata, Taufik adalah keluarga miskin non-PHK atau Bantuan Non Tunai (BPNT) dan atau keluarga miskin yang belum terdaftar dalam BDT. Hal ini sudah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

" Berdasarkan Permendagri Nomor 6 tahun 2020 yakni penerima adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kehilangan mata pencaharian akibat adanya covid-19, belum terdata dalam basis data terpadu (BDT) atau keluarga miskin, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis ," ungkapnya.

Selain itu, menurut Kepala Desa yang muda dan energik ini, jika apa yang dilakukannya itu sesuai arahan Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo agar setiap bantuan harus menganut asas transparansi dan tepat sasaran.

" Anggarannya 30% dari Dana Desa yang diterima oleh desa itu. Sebagai bentuk transparansi dari pemerintah desa kepada masyarakat atas penyaluran bantuan, berdasarkan perintah dan arahan dari bapak Bupati Gorontalo. Dapat sembako, APD, dan Bantuan Langsung Tunai atau cash, langsung kepada  penerima tersebut sebesar 600rb/ bulan selama 3 bulan, " papar Taufik

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan untuk nama-nama para penerima bantuan itu diumumkan langsung lewat pengarah suara masjid dan juga tempat umum yang ada di Desanya.

" Selain di umumkan melalui masjid-masjid juga tempat-tempat umum seperti pasar harian Desa juga menjadi tempat sosialisasi oleh pemerintah desa. Penetapan 49 orang itu di bahas bersama anatara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sanggahan ini smpai besok sabtu, pukul 00.00 wita. (jam 12 malam) . Kemudian akan ditetapkan bersama BPD pada minggu, 10/05/2020, " tuturnya

Di tempat yang sama juga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aman Mootalu ketika di wawancarai sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Pilohayanga tersebut.

" Saya sangat mengapresiasi cara yang dilakukan oleh pemerintah Desa Pilohayanga, memang kami BPD mengusulkan untuk daftar nama-nama penerima bantuan ini di cetak dan di tempelkan di tempat-tempat umum, namun oleh pemerintah desa lebih dari itu dilakukan, bahkan sampai diumumkan melalui pegeras suara di semua mesjid dan pasar harian desa,"tandasnya.***

Editor : Alwin Ibrahim