Jampidsus Periksa Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan Perum Perindo

Jampidsus Periksa Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan Perum Perindo

GOSULUT.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yaitu KH. Selasa (21/09/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

"Saksi KH adalah Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan PERUM PERINDO Periode 2016-2017," sambunnya

Pemeriksaan saksi lanjut Leonard untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.