JAMPER : APRESIASI KINERJA KEJARI KABGOR UNGKAP KREDIT MACET 22 MILYAR BANK SULUTGO
GOSULUT.ID - Dalam Press Release yang dikirim ke WhatsApp redaksi Gorontalo Sulut News (GOSULUT.ID), oleh Jaringan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (JAMPER), Senin (15/7/2020).
JAMPER memberi apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam mengungkap kasus Kredit macet di Bank SulutGo yang menelan kerugian Negara senilai Rp. 22 Miliar.
Menurut Frengki Max Kadir, selaku penangungjawab JAMPER menyatakan sikap, yaitu : 1.Mendukung dan memberikan apresiasi yang se tinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Negeri Limbotob khususnya dalam mengungkap kasus Kredit macet di Bank SulutGo.
2. Mendorong Kejaksaan Negeri Limboto agar pengusutan dugaan kejahatan perbankan pada Bank SulutGo. Dan tidak hanya berhenti pada para debitur sebagaimana dimaksud, tapi sedapat mungkin mengungkap keterlibatan orang dalam, otak intelektual serta kekuatan lain yang mempengaruhi sehingga dugaan kejahatan tersebut dapat terlaksana.
3. Bahwa kami berjanji akan terus mengawal penuntasan kasus Kredit macet di Bank SulutGo ini, karena adanya saham pemerintah yang merupakan uang rakyat pada bank ini.
Lanjut Frengki Max Kadir, demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggungjawab pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan terutama pada penegakan hukum di provinsi Gorontalo.***
Editor : Mnt
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)