Hadir di Pengadilan Tipikor Sebagai Saksi GORR, Gubernur Gorontalo : Itu Urusan Apraisal Dan BPN

GORONTALO (GS) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (RH) hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). 

Bertindak sebagai hakim ketua Dr. Prayitno Imam Santoso, SH, MH didampingi dua hakim anggota yakni Dwi Hatmojo, SH dan Banelaus Naipospos, SH.

Kehadiran Gubernur RH tersebut, guna memenuhi panggilan sebagai saksi untuk perkara hukum jalan Outter Ring Road (GORR) dengan terdakwa F.S dan Ibr.

“Hari ini saya datang dan buktikan. Kepada Jaksa, Hakim dan seluruh masyarakat Gorontalo saya mohon maaf apabila terkesan menghindar. Tak ada kata menhindar bagi seorang Rusli Habibie. Namun saya hanya ada tugas yang sudah terjadwal sehingga meminta diagendakan kembali,” ucap RH dihadapan wartawan.

Bahkan dalam persidangan itu, Rusli Habibie ditanyakan tentang tujuan dan proses pembangunan jalan GORR. RH secara arif dan bijaksana menjawab, pembangunan GORR sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur selain bandara udara, listrik, waduk dan lain sebagainya.

"Apalagi sudah puluhan tahun akses jalan dari Kota Gorontalo (ke kabupaten lain) hanya itu saja,” ujar RH.

Dan bila dikaitkan persoalan pembebasan lahan. Semua itu menjadià kewenangan tim apraisal yang bertugas menilai harga tanah, bangunan dan segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut.

Kemudian berbicara terkait penentuan kepemilikan tanah yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Menentukan pemilik sah yang berhak berdasarkan sertifikat tanah, alas hak tanah dan sebagainya diserahkan penentuannya ada di Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Begitu juga terkait pertentangkan menggenai kerugian negara karena pembayaran terlalu mahal, nah itu kami serahkan ke hukum. Bahwa yang menentukan harga itu bukan kami, tapi apraisal. Menentukan kepemilikan BPN. Setelah diproses mereka bermohon kepada kami untuk dibayarkan,” ujar RH.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan saksi dimulai sekitar pukul 09.15 Wita dan berakhir 10.35 Wita.***