Dua Ranperda Usulan Pemprov Disetujui Deprov untuk Dibahas
GOSULUT.ID - Dua Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, disetujui DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo untuk dibahas.
Hal ini, berdasarkan pernyataan sikap dari tujuh fraksi di Deprov Gorontalo, bahwa menerima dan akan membahas dua buah Ranperda usulan inisiatif dari Pemprov Gorontalo.
Pernyataan ketujuh fraksi tersebut, disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-84, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda Gubernur Gorontalo, Senin (11/7/2022).
Dua buah Ranperda usulan Pemprov Gorontalo tersebut, yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah dan rencana pembangunan industri di Provinsi Gorontalo.
“Atas nama Pemprov Gorontalo saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada masing-masing fraksi, yang telah menyampaikan pandangannya terhadap dua Ranperda usulan Pemprov Gorontalo,” tutur Hamka.
Penjagub Hamka mengemukakan alasannya membuat dua Ranperda ini. Pertama terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini merupakan aspek penting dalam pemerintahan daerah.
"Pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi faktor penentu jalannya roda pemerintahan di daerah. Oleh karenanya, pengelolaah keuangan daerah perlu dikelola secara baik dan bersih," imbuhnya.
Sehingga lanjut Hamka, Pemprov Gorontalo mengusulkan untuk dilakukan pembentukkan Ranperda, tentang pengelolaan keuangan daerah yang saat ini telah dimasukan ke dalam program pembentukan Perda Deprov Gorontalo tahun 2022.
Juga dijelaskan Hamka, mengenai Ranperda kedua tentang rencana pembangunan industri di Provinsi Gorontalo, diusulkan karena saat ini kemiskinan masih menjadi masalah utama diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.
"Diharapkan dengan keberadaan pengaturan mengenai pembangunan industri ini, tidak hanya memicu tersedianya lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat, tapi juga dapat berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran," tambahnya.
Terlebih ujar Hamka, jika dutinjau dalam skala lokal di Gorontalo, struktur perekonomian masih dilihat dari sisi produksi yang didominasi lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan.
"Ini bisa kita jadikan sebagai modal dasar yang bisa dikembangkan, untuk menunjang pembangunan sektor industri pengolahan, baik dalam skala mikro kecil dan menengah, maupun industri berskala besar,” ujarnya.
Selain dua Ranperda milik Pemprov Gorontalo, rapat paripurna istimewa itu juga dilanjutkan dengan pembahasan dua usulan Ranperda milik Deprov Gorontalo.
Yaitu Ranperda tentang Jasa Kontruksi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kedua Ranperda tersebut disetujui oleh Penjagub Hamka Noer dan diharapkan dapat dilanjutkan serta dibahas sebagaimana mestinya.***
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)