Deprov Apresiasi Pemprov Raih Predikat WTP Dari BPK RI Atas LKPD Tahun 2022
GOSULUT.ID - DPRD Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo atas capaiannya memperoleh predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022
"Kami atas nama lembaga mengapresiasi pemerintah provinsi gorontalo yang berhasil mencapai predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk yang ke- sekian kalinya dari BPK TI," ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, Senin (29/05/2023).
Ia melanjutkan, atas nama lembaga juga menyampaikan harapan terhadap hasil apa yang telah diperoleh agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Kami berharap hasil-hasil ini ditindaklanjuti secepatnya sesuai mekanisme yang telah disampaikan dan kita ketahui bersama," sambungnya.
Legislator partai Golkar ini sebelumnya menyampaikan berdasarkan pasal 176 ayat 1 Peraturan DPRD provinsi gorontalo nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan dprd nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dprd, yang menyatakan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dilakukan oleh anggota BPK RI atau pejabat yang ditunjuk kepada ketua dprd dan gubernur dalam rapat paripurna dprd.
"Sehingga atas hasil koordinasi antara BPK RI dengan pemerintah daerah dan dprd, serta hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 15 mei 2023, yang intinya bahwa rapat paripurna dalam rangka penyerahan LKPD oleh anggota VI BPK RI dilaksanakan pada hari ini,"tutur Paris.
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)