Chamdi Mayang : Usulan Calon Wabup Kabgor Keliru, Ismet Tuhala : Kami Sudah Menyurat Ke Demokrat
GOSULUT.ID - KOTA LIMBOTO - DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo mengelar dialog publik terkait pengisian kursi Wakil Bupati Gorontalo yang surat usulan-nya Jumat 3 Januari 2020 telah di terima oleh Ketua DPRD Syam T.Ase di ruang sekertaris dewan.
Dialog di mulai Pukul 16.15 yang di hadiri oleh mantan Bupati Gorontalo dua periode David Bobihoe Akib, Zukri Harmain, Umar Karim, Andris Entengo, Ludin Olii sertaLSM dan Wartawan.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo Chamdi Mayang mengatakan, terkait usulan dua nama yang telah masuk di DPRD yang di serahkan oleh Kabag Pemerintahan, Ismet Tuhala terkait calon Wakil Bupati Gorontalo sangat keliru, karena menabrak aturan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 176 (2).
"Kekeliruan itu sangat jelas sekali, sebab dari dua nama itu tanpa melalui rapat pleno kedua partai pengusung yang telah di sepakati bersama kemudian bupati meneruskan ke DPRD Kabupaten Gorontalo," Sambungnya.
Menurut Chamdi Mayang apa terjadi saat ini, yang di lakukan Bupati Gorontalo melalui Bagian Pemerintahan untuk mengusulkan dua nama di serahkan ke DPRD yaitu Ahmad Lihu dari PPP dan Herman Walangadi Demokrat, mengacu pada aturan mana.
"Mari kita bedah aturan apa yang di pakai, sehingga muncul nama Herman Walangadi dan Ahmad Lihu dalam usulan itu, tanpa melalui Pleno kedua partai pengusung, tiba tiba telah diserahkan pada DPRD Kabupaten Gorontalo pada Jumat 3 Januari 2020," kata Chamdi Mayang dalam diolog yang bertemakan "USULAN PAW WABUP, BUPATI Bersandiwara?", Minggu (5/1/2020).
Secara terpisah Kabag Pemerintahan Ismet Tuhala menjelaskan tentang usulan itu, kami melihat bahwa sampai berakhir-nya masa jabatan kursi ini tak akan terisi, sebab Partai Demokrat tetap bertahan pada dua nama yang mereka usulkan dan Partai PPP satu nama.
"Dari tiga nama yang ada pasti-nya hanya dua nama di usulkan di DPRD. Maka surat di layangkan ke Demokrat untuk meminta satu nama dari dua orang yang mereka masukan. Tapi dalam balasan surat masih dua nama Herman Walangadi dan Nani Mokodongan," Tambahnya.
Ismet Tuhala menjelaskan, maka setelah hasil dari tim pengkaji dan masih tiga nama tersebut, kami bikin surat telaah pada bupati terkait tiga nama berdasarkan usulan partai yang ada. Karena sebelum-nya enam nama, PPP 3 nama Hadijah U.Tayeb, Arifin Zakani, Ahmad Lihu dan Demokrat Herman Walangadi, Nani Mokodongan serta Chamdi Mayang.
"Maka tiga nama yang ada di pilih dua nama oleh Pak Bupati Nelson Pomalingo yaitu Calon Wabup Herman Walangadi Demokrat dan Calon Wabup Ahmad Lihu PPP di serahkan di DPRD Kabupaten Gorontalo," jelas Ismet Tuhala.***
Editor : Mnunu Tangguda
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)