BPJS Kesehatan Gorontalo Bersama Waka Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Kabgor
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi program JKN
GOSULUT.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo bersama Wakil Ketua (Waka) Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nihayatul Wafiroh menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gedung Baitul Izza, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/09/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Ardiansyah, Waka Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh secara daring, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dr. Diana Kaunang dan jajaran, serta masyarakat.
Kepada media, Kepala BPJS Cabang Provinsi Gorontalo, Djamal Ardiansyah mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin.
"Hari ini, kami dari BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi program JKN di Kabgor. Perlu diketahui ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun," kata Djamal Ardiansyah.
Djamal menjelaskan, bahwa sebelum melakukan sosialisasi tersebut di Kabgor, pihaknya telah melaksanakannya di beberapa Kabupaten di Provinsi Gorontalo.
"Dimana beberapa hari sebelum ini, kami melakukan sosialisasi di Kabupaten Pohuwato, Boalemo dan Gorut," jelasnya.
"Rencananya, Insya Allah kami akan menggelar sosialisasi seperti ini di seluruh Kabupaten / Kota se-Provinsi Gorontalo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program JKN," sambung Djamal.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo itu menerangkan, bahwa pihaknya hari ini memberikan pencerahan kepada masyarakat di Kabgor tentang cara penggunaan program JKN.
"Jadi, kami menjelaskan bagaimana cara penggunaan program JKN atau KIS, kemudian apa saja manfaatnya," terangnya.
Terakhir, ia menambahkan, pihaknya pun telah menempelkan foto / poster di beberapa Rumah Sakit (RS) yang berisikan nomor HP petugas yang dapat dihubungi, jika menemukan kendala dalam pengurusan BPJS Kesehatan.
"Maka, kalau menemukan kendala saat mengurus BPJS Kesehatan di RS, masyarakat bisa langsung melaporkannya," tandasnya.***
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)