Bawaslu Awasi Tes Kesehatan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo
GOSULUT.ID - Pasca mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan tes kesehatan yang dijalani Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan agenda yang sudah ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara pelaksanaan tes kesehatan berlangsung dari 7-10 September 2020.
Lewat kesehatan ini, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Alexander Kaaba, ST, menyampaikan, setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati termasuk tes kesehatan diawasi maupun dikawal oleh Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilihan sebagai mana diamanhkan oleh undang-undang. Dan pelaksanaan tes kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung di Rumah Sakit Ali Sabu (RSAS) Gorontalo.
" Pada prinsipnya kami dari Bawaslu siap mengawal tahapan tes ini sampai selesai sesuai jadwal yang disampaikan KPU Kabupaten Gorontalor, kami berharap seluruh rangkaian tes ini dapat diikuti oleh seluruh bakal calon dan tetap patuhi protokol kesehatan covid 19, "ujarnya Rabu (09/09/2020).
Dirinya menjelaskan, pada tahapan pemeriksaan atau tes kesehatan ini, pelaksanaan dipercayakan sepenuhnya dengan tim dokter yang bertugas.
" Diharapkan tim dokter bekerja Profesional sesuai presedur kedokteran dan juga kepada KPU Kabupaten Gorontalo untuk tetap melaksanakan tahapan ini dengan prefesional, "tutup Alexander.***
Editor : Alwin Ibrahim
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)