Bahas Batas Wilayah Dengan Sulteng, Komisi I Raker Bersama Mitra Terkait
GOSULUT.ID - Komisi I meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera mengkonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri soal penegasan batas wilayah antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang beberapa waktu lalu telah disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Pasalnya, dua hari setelah itu Gubernur Sulawesi tengah membantah telah terjadi kesepakatan dengan pemerintah provinsi Gorontalo.
"Meski dari pemerintah Sulawesi tengah ditandatangani oleh salah satu kepala biro setelah didelegasikan oleh gubernur, tapi kemudian ini dibantah dan disampaikan gubernur sulawesi tengah setelah berdialog dengan bapak tito karnavian selaku Menteri Dalam Negeri yang juga menyampaikan bahwa itu belum final," Ungkap Ketua Komisi I AW Thalib usai menggelar Rapat Kerja bersama Asisten I, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, serta Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Senin (1/12/2021).
Ia melanjutkan, menurut Mendagri terkait hal itu masih akan dilakukan pembahasan dan kajian lebih lanjut menyangkut batas wilayah kedua provinsi.
Menurut hal Ini yang perlu di konsultasikan ke Kemendagri baik pemerintah dan bersama DPRD dengan segera tanpa menunggu terbitnya Permendagri.
"Jangan kita menunggu terbitnya Permendagri tapi tidak sesuai harapan bahkan mungkin bisa merugikan kita.
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)