Aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial Diluncurkan
GOSULUT.ID –Aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial (e-JPS) untuk program penanggulangan kemiskinan diluncurkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim di aula Kantor BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
Pada kesempatan itu dilakukan penandatangan pakta integritas oleh 14 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan. Salah satu poin dalam pakta integritas tersebut menyatakan bahwa pimpinan OPD akan memanfaatkan aplikasi e-JPS sebagai alat kontrol, monitoring dan evaluasi, serta penentuan sasaran penerima manfaat seluruh program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
Wagub Gorontalo mengatakan, aplikasi e-JPS ini memastikan keakuratan data dalam mengatasi kemiskinan yang merupakan musuh kita bersama.
"Atas dasar hal itulah Pemprov Gorontalo mengembangkan aplikasi e-JPS dengan tujuan agar penyaluran bantuan tepat guna dan tepat sasaran," katanya.
Idris Rahim menjelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan kemiskinan, serta ketepatan sasaran penerima bantuan menjadi sangat penting.
"Karena, selama ino persoalan yang selalu muncul ke permukaan yakni terjadinya tumpang tindih penerima bantuan," jelasnya.
Wagub Idris Rahim menambahkan, melalui Basis data e-JPS ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
"Apalagi, aplikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, pengendalian, penentuan sasaran penerima manfaat, serta monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone menjelaskan, strategi yang kita lakukan dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah dengan mengeroyok dari berbagai sektor.
"Artinya, ada 14 OPD yang terkait dengan kemiskinan, semua bersinergi melalui program kegiatan yang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan,” jelas Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo," jelas Sagita Wartabone.
Untuk itu, Sagita Wartabone menyatakan, bahwa selama ini pelaporan dan data kemiskinan pada OPD provinsi dan kabupaten/kota belum terintegrasi. Melalui aplikasi e-JPS, seluruh program penanggulangan kemiskinan akan saling terintegrasi sehingga dapat menjamin keakuratan data.
“Kami harapkan dengan e-JPS ini kelemahan seperti adanya data ganda penerima manfaat tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Editor : Mnola
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)