Aktivis Minta APH Panggil Pelaksana Dan Dinas PUPR Kota Gorontalo, Proyek Jalan Lupoyo Cs, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
GOSULUT.ID - GORONTALO
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera panggil pelaksana dan pihak PUPR Kota Gorontalo, terkait pelaksanaan proyek Jalan Lupoyo,Cs Kota Gorontalo, pasalnya hasil investigasi lapangan ditemukan sejumlah kegiatan diduga dilaksanakan sesuai, bukan itu saja, kuat dugaan Proyek ini sudah melewati waktu kontrak.
Kepada media ini, melalui rilis yang dikirimkan, Hengki Maliki Ketua Dewan Pimpinan Otritas LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, mengatakan kalau pihaknya mendesak APH sesegera mungkin Panggil dan Periksa Pelaksana dan Dinas terkait dugaàn pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai, selain itu kami menduga proyek tersebut sudah melewati batas waktu kontrak.
"Indikasi pelaksanaan tidak sesuai menurut pantauan kami dilapangan ditemuakan pelaksanaan Tack Coat (lapis Perekat) dilaksanakan saat akan melaksanakan pengaspalan seharusnya kurang lebih enam jam sebelum pengaspalan dilaksanakan lapis perekat, selain itu permukaan aspal dalam kondisi kering, yang terjadi dilapangan dilaksanakan penyempropatan Tack Coat / Lapis Perekat dalam kondisi permukaan aspal yang sedang basah pasca hujan, adapun kompresor hanya sebagai formalitas tanpa mengurangi permukaan aspal yang basah" sehingga fungsi lapis perekat yang dilaksanakan sebelum pengaspalan tidak berfungsi, karena disemprotkan dipermukaan aspal basah.
Jelas Hengki dalam rilisnya, dia juga menambahkan terkait hal ini, selain kerugian anggaran karena item pekerjaan dilaksanakan tidak berfungsi seharusnya tidak perlu dilakukan pembayaran, karena umur teknis jalan dinilai tidak akan sesuai yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja.
"Kami meminta APH sesegera mungkin memanggil dan memeriksa pelaksana dan pihak PUPR kota gorontalo, sehingga mengurangi indikasi kerugian negara yang lebih besar lagi.
Waktu dimintai tanggapannya Kabid Binamarga PU Kota Gorontalo melalui via telpon terkait tudingan LSM Kibar mengatakan, saya belum bisa memberi komentar, masih dipikir-pikir dulu.***
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)