5 Excavator yang Diduga Kabur dari Penangkapan, Kini Beroperasi Kembali di Tambang Ilegal Dengilo

5 Excavator yang Diduga Kabur dari Penangkapan, Kini Beroperasi Kembali di Tambang Ilegal Dengilo

Suasana aktivitas di lokasi tambang ilegal Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato

GOSULUT.ID – 5 alat berat jenis excavator yang beberapa waktu lalu diduga kabur usai dilakukan police line oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kini beroperasi atau beraktivitas kembali di wilayah Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Kecamatan Dengilo.

Tokoh pemuda Pohuwato, Yasin Polumuduyo

Hal itu berdasarkan hasil investigasi di wilayah Dengilo oleh salah satu tokoh pemuda Pohuwato, Yasin Polumuduyo.

"Pada saat melakukan investigasi di wilayah Dengilo, kami menemukan kurang lebih 10 excavator yang telah beroperasi di lokasi tersebut," ujarnya, Senin (26/06/2023).

Diantara 10 excavator tersebut, Yasin mengatakan, bahwa ada beberapa alat yang diduga kabur setelah dilakukan police line.

"5 dari 9 excavator yang lalu sempat di police line atau ditangkap di tambang ilegal Dengilo diduga kabur. Dan kini 5 alat berat tersebut telah beraktivitas kembali," katanya.

Dengan demikian, ia menganggap, betapa rendahnya harkat dan martabat penegak hukum yang ada di Provinsi Gorontalo khusunya di Kabupaten Pohuwato.

"Maka dari itu saya selaku tokoh pemuda yang peduli dengan rusaknya lingkungan pasti akan berdampak tidak baik kepada masyarakat sekitar," tutur Yasin.

"Saya meminta kepada bapak Kapolda Gorontalo untuk segera menseriusi dan memerintahkan bapak Kapolres Pohuwato untuk segera menghentikan aktifitas tambang liar yang sudah masuk ke wilayah perkampungan padat penduduk. Karena akan memberikan dampak banjir seperti yang terjadi pada bulan lalu di Kecamatan Paguat," sambungnya.

Terakhir, dirinya menegaskan, akan melakukan aksi demo untuk meminta kepada bapak Kapolres Pohuwato untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat yang akan terkena dampak khususnya masyarakat Kecamatan paguat.

"Apabila keluhan kami tidak di indahkan, maka kami meminta kepada bapak Kapolres hengkang dari bumi panua tercinta ini. Karena telah melakukan pembiaran terhadap pertambangan ilegal yang merusak lingkungan," tandasnya.***