1 Staf Senior Perum Perindo Dimintai Keterangan
GOSULUT.ID - IP, Staf Senior pada Divisi Perdagangan Direktur Operasional Perum Perindo periode 2019, diminta keterangan sebagai saksi oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.
"Iya, IP diperiksa terkait dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha di perusahaan tersebut tahun 2016-2019," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.,MH, Kamis (2/9/2021).
Pemeriksaan tersebut lanjut dia, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.
"Baik yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," ujar Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Komentar (0)
Facebook Komentar (0)