Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Pansus Dalami Kebijakan Pemerintah Terhadap Urusan Kepemudaan

172
×

Pansus Dalami Kebijakan Pemerintah Terhadap Urusan Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas tentang Ranperda Kepemudaan menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah OPD terkait, Senin (10/11/2025).

Ketua Pansus Ghalib Lahidjun mengatakan pada rapat tersebut, Pansus melakukan pendalaman yakni sejauh mana kebijakan pemerintah provinsi terhadap urusan kepemudaan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jadi yang ingin kami ketahui, apakah pemerintah provinsi memiliki semacam grand design berkaitan dengan hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh opd-opd, sampai dengan saat ini belum ada kolaborasi secara lintas sektoral berkaitan berkaitan dengan kepemudaan.

“Tapi keberpihakan pemerintah sudah ada di masing-masing OPD tetapi belum terintegrasi menjadi satu kebijakan strategis pemerintah terhadap urusan ini,” sambungnya.

Ghalib menambahkan, Ranperda tersebut merupakan luncuran dari tahun 2022 atau keanggotaan DPRD pada periode sebelumnya yakni tahun 2019-2024.

“Ini disusun tahun 2022, jadi mungkin ada penyesuaian-penyesuaian karena perubahan ini kan semakin cepat setiap tahunnya,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pansus masih akan mengundang beberapa elemen lainnya kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Karena ini luncuran tinggal melakukan penguatan sedikit minggu depan dengan beberapa OPD dengan organisasi kepemudaan termasuk kita akan berkunjung untuk studi komparasi dengan daerah yang sudah ada perda kepemudaan dan berjalan dengan baik,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!