GOSULUT.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menerima kunjungan dari Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (12/2/2024).
Usai menerima kunjungan tersebut, Wali Kota Marten menyampaikan, bahwa kunjungan dati dua lembaga tersebut dalam rangka advokasi peraturan daerah (Perda) wilayah kawasan tanpa rokok di wilayah Kota Gorontalo
“KTR (Kawasan tanpa rokok) sangatlah penting. Sebab, kita ketahui bersama rokok merupakan salah satu pemicu rusaknya kesehatan tubuh,” ucap Marten Taha.
Marten menjelaskan, bahwa persoalan roko adalah problem yang pelik.
“Berdasarkan penelitian riset kesehatan daerah (Riskesda) yang pernah dilakukan pada tahun 2018, bahwa Provinsi Gorontalo adalah daerah dengan konsumsi rokok tertinggi pada anak usia dini atau anak usia sekolah,” jelasnya.
“Bahkan, pada suatu ketika, dari jumlah penduduk Provinsi Gorontalo yang hanya 1,3 juta orang, dipresentasikan konsumsi narkoba tertinggi di Indonesia, pada tahun 2017,” sambung Wali Kota Gorontalo tersebut.
Untuk itu, Wali Kota dua periode ini berupaya untuk melakukan antisipasi terhadap masalah tersebut.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama-sama dengan DPRD Provinsi Gorontalo telah menertibkan peraturan daerah, tentang kawasan tanpa rokok,” imbuhnya.
“Namun, Kota Gorontalo menjadi salah satu daerah yang belum menerapkan hal tersebut, karena pernah mengajukan di DPRD pada tahun 2018, namun sempat ditolak,” tandas Marten Taha. (Aldy/Gosulut)