GOSULUT.ID – Dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat atas uang Rupiah pada periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2024 dan mendukung Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo bersama perbankan melaksanakan kegiatan layanan penukaran terpadu di dua lokasi
“Pertama di Lapangan Taruna Kota Gorontalo pada tanggal 25 sampai dengan 28 Maret 2024 dan kedua di Mesjid Agung Marisa Kabupaten Pohuwato, dari 25 hingga 26 Maret 2024,” pinta Kepala KPwBI Gorontalo, Dian Nugraha, Senin (25/03/2024).
Kegiatan Penukaran Terpadu di kota Gorontalo setiap hari masyarakat akan mendapatkan layanan penukaran melalui 5 loket penukaran yaitu 1 loket BI dan 4 loket bank,
“Hal ini untuk mengakomodir animo masyarakat yang tinggi terhadap kebutuhan uang layak edar pada periode RAFI 2024, dimana tahun sebelumnya setiap hari hanya dilayani 4 loket penukaran,” imbuhnya.
Harapannya pada Penukaran Terpadu tahun ini dapat melayani lebih banyak masyarakat dengan target ±2.700 penukar/masyarakat dengan rincian ±2.000 penukar di kota Gorontalo dan ±700 penukar di kab. Pohuwato.
Pada periode kali ini kegiatan layanan terpadu membuka kuota 2.700 penukar dengan rincian kuota penukar di Kota Gorontalo sebanyak 2.000 peserta dan 700 kuota penukar di Kabupaten Pohuwato.
Dian melanjutkan, masyarakat dapat menukarkan uangnya pada layanan Penukaran Terpadu atau layanan Kas Keliling BI dengan terlebih dahulu memesan atau mendaftar melalui link https://pintar.bi.go.id,
“Sehingga setelah memperoleh bukti pemesanan melalui PINTAR, masyarakat mendapatkan kepastian akan jadwal dan jumlah penukarannya serta penukaran ini bersifat gratis tidak dipungut biaya dan dijamin keaslian uang rupiahnya.
Ditambahkan, selama kegiatan penukaran terpadu berlangsung, masyarakat akan diberikan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah dan terus dikomunikasikan Paham Rupiah terkait Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Berkah atau Belanja Bijak, serta mendukung kebijakan pemerintah agar ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat dapat terpenuhi.
Untuk menghindari adanya uang tidak asli (Palsu) dan dikenakannya biaya, maka masyarakat agar memanfaatkan layanan penukaran uang hanya di lokasi resmi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia dan perbankan.
“Seperti Layanan Penukaran Terpadu, Kas Keliling BI dan Loket Perbankan, karena gratis tidak dipungut biaya dan uangnya asli,” tutupnya.