GOSULUT.ID – Seorang wanita bernama Lexsha Maharani W. Usman, anak dari almarhum Pitagus Bagas Widodo dan almarhumah Ririn Usman, kini bersiap untuk memasuki jenjang pernikahan.
Namun, momen bahagia ini justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi keluarga ayah kandungnya, yang selama bertahun-tahun merasa terpinggirkan dari kehidupan dan keputusan besar dalam hidup Lexsha.
Tragedi kecelakaan pesawat Adam Air pada tahun 2007 merenggut nyawa kedua orang tua Lexsha yang saat itu baru berusia sekitar sebelas bulan.
Sejak kejadian itu, kakek dari pihak ayah, Bapak Aries Sujitno, mempercayakan pengasuhan cucunya kepada keluarga dari pihak ibu, yakni nenek Maryam Hasan dan kakek almarhum Yunus Usman, semata-mata atas dasar kemanusiaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, pihak keluarga ayah kandung merasa bahwa mereka sengaja dijauhkan dari kehidupan Lexsha.
Kecurigaan muncul bahwa pemisahan ini dilakukan agar pihak keluarga ibu yang memiliki kewenangan penuh atas hak asuh dan aset peninggalan kedua orang tua Lexsha, mengingat usianya yang masih sangat muda dan belum dapat mengelola hak-haknya sendiri.
Kini, di awal tahun 2025, kakek dari pihak ayah, Aries Sujitno, menerima undangan pernikahan Lexsha yang disampaikan oleh Maryam Hasan.
Betapa terkejut dan kecewanya ia mengetahui cucunya akan menikah tanpa adanya musyawarah atau keterlibatan dari pihak keluarga ayah kandung dalam menentukan masa depan Lexsha.
Keberatan ini juga disuarakan oleh Gesang Prasojo, paman sekaligus wali nikah dari pihak ayah, yang merasa bahwa mereka seharusnya memiliki hak untuk turut serta dalam pengambilan keputusan penting dalam hidup Lexsha.
Hingga kini, keluarga ayah kandung Lexsha berharap adanya kejelasan dan rekonsiliasi agar hak-hak mereka sebagai keluarga tetap dihormati dalam momen penting ini.
Olehnya, keluarga ayah kandung Lexsha berharap agar kiranya pihak pengadilan agama kabupaten gorontalo jangan pernah menunjuk wali nikah sebelum pertemuan keluarga besar dari Lexsha.
Hormat kami : Keluarga Ayah Kandung Lexsha (Yuliana Sujitno)